Texts

BLOG INI SEDANG DALAM PROSES UPDATING.MOHON MAAF JIKA MASIH BANYAK FILE-FILE LAMA.TERIMAKASIH ATAS PENGERTIAANYA.BLOG INI SEDANG DALAM PROSES UPDATING.MOHON MAAF JIKA MASIH BANYAK FILE-FILE LAMA.TERIMAKASIH ATAS PENGERTIAANYA.BLOG INI SEDANG DALAM PROSES UPDATING.MOHON MAAF JIKA MASIH BANYAK FILE-FILE LAMA.TERIMAKASIH ATAS PENGERTIAANYA.BLOG INI SEDANG DALAM PROSES UPDATING.MOHON MAAF JIKA MASIH BANYAK FILE-FILE LAMA.TERIMAKASIH ATAS PENGERTIAANYA.BLOG INI SEDANG DALAM PROSES UPDATING.MOHON MAAF JIKA MASIH BANYAK FILE-FILE LAMA.TERIMAKASIH ATAS PENGERTIAANYA.

Rabu, 04 Agustus 2010

Pesan untuk Aktivis Muslim di Bulan Ramadhan


Mobilisasi dakwah menemukan momentumnya di Bulan ramadhan. Berharap dai&aktivis muslim, tak hanya tampil layakya rutinitas biasa namun sebagai momen perubahan yang membawa pesan substansial
Hampir seluruh media menampilkan ceramah, Televisi, radio, Koran, dan Talkshow, Tabligh akbar, mimbar-mimbar tarawih, sahur bersama atau sekedar pengisi waktu menjelang berbuka. Alangkah dashyatnya jika kesempatan tersebut kita jadikan sebagai momentum untuk mobilisasi hal-hal yang mendasar tentang kebenaran islam. Tidak hanyut dalam setting hiburan, tertawa tak tentu arah, dan akhirnya hanya memberikan sedikit bekas pada diri ummat. Padahal, kesempatan sudah tersedia, tersebar luas on air, biaya penyiaran yang besar dan effort yang tidak ringan. Semestinya menjadi fasilitas yang tidak boleh disia-siakan.

Memilih agenda-agenda dan tema yang menarik serta substansial sangatlah fundamen untuk disampaikan pada masyarakat. Masyarakat harus diajak melupakan budaya sebagai pendengar yang terhibur dengan tontonan. Aktivis muslim dan da’i harus banyak memberikan inspirasi dan pembagian-pembagian nilai-nilai ideologis yang dapat memberi pembelajaran baik secara ilmu, maupun sikap.

Secara sederhana tugas seorang da’I dan aktivis muslim terangkum dalam ayat Allah,”Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (QS Al baqarah :151). Dalam ayat diatas, Allah memberikan tugas kepada Rasulullah saw. Setidaknya ada 3 perkara. Menyampaikan ayat-ayat-Nya, mensucikan ummat-Nya, mengajarkan Kitab dan Hikmah, serta mengajarkan ilmu pengetahuan untuk ummat islam.

Sampaikan ayat-ayat Allah, tak ada yang lebih utama yang disampaikan oleh lisan dan ditelurkan oleh pikiran, kecuali membersihkan kembali akidah dan meluruskan kembali Tauhid. Pertama, Menyampaikan tentang diri-Nya, sifat-sifat-Nya dan juga tentang kebesaran-Nya, Kedua tentang kabar dan berita, sejarah yang telah berlaku, sedang terjadi dan akan terwujud nanti. Ketiga tentang seluruh perintah-Nya, baik yang bersifat larangan maupun yang bernada seruan. Kita mengharapkan sekali bahwa terbentuk kesolehan pribadi dan sosial. Oleh karena itu da’i&aktivis muslim harus cermat dalam mengamati perilaku dan apakah terjadi perubahan budaya masyarakat menuju ke arah yang lebih baik. Parameter yang kita gunakan adalah perubahan yang terjadi di masyarakat. Sebagai da’I dan aktivis muslim yang menjadi pembawa gerbong ilmu islam dan ideology islam haruslah punya kemauan kuat merubah kultur menjadi (meningkatnya orang yang soleh pribadi dan soleh sosial) dengan cerminnya adalah perilaku mereka. kita sangat rindu dengan ceramah-ceramah di masyarakat yang menyampaikan tentang ceramah progresif, kemajuan bangsa, fokus pada pembangunan izzah ummat islam dan nilai-nilai ideologis yang membuat mereka rindu dengan masjid sebagai tempat belajar serta melantunkan doa-doa progresif.

Harapan pribadi saya sesampainya dalam beberapa tahun ke depan. Ketika ada permasalahan ummat semisal palestina, maka isi khutbah di masjid menyampaikan tentang pembelaan terhadap bangsa palestina, tidak seperti sekarang, di Samarinda sehari setelah palestina diserang, keesokan harinya bisa dihitung dengan jari berapa masjid di samarinda yang menyampaikan khutbah sesuai dengan progresifitas yang saya harapkan. Begitu pula tentang Ceramah yang kontemporer tentang korupsi dll.

Ajakan Mensucikan Diri, Tazkiyatun nafs. Bagaimana kemudian di bulan Ramadhan ini ajakan masyarakat untuk bersama-sama mensucikan diri menemukan muaranya. Dengan ukuran banyaknya pengunjung Masjid dan suburnya amal-amal ibadah yang tersemai. Kita semua mengetahui bahwa ada pendapat ulama yang mengatakan jika Islam itu ingin menang dan musuh Islam gentar adalah ketika jamaah solat subuh sama dengan jumlah jamaah solat jumat. Inspirasi dan program yang tepat serta rutin tentang menghidupkan akhlak yang mulia menjadi penting kiranya untuk dioptimalkan. Apa yang perlu aktivis muslim & da’I ingat adalah secara psikologis masyarakat mereka terinspirasi untuk merbuat amal kebajikan mulai yang kecil-kecil sampai yang besar-besar. Ibnul Qoyyim benar ketika beliau mengatakan:”setiap kebaikan yang kita lakukan akan mengajak saudara-saudaranya yang lain.”

Mengajarkan Kitab & Hikmah, serta pengetahuan pengajaran ini mempunyai target agar ummat memiliki stok rangsangan belajar Islam yang kuat atau aktivis muslim &Da’I setidak-tidaknya menginginkan masyarakat menjadi masyarakat pembelajar. Berawal dari belajar (membaca) maka kemajuan ummat akan semakin jelas masa depannya. Pengajaran tentang sejarah kenabian, hikmah diablik kejadian lampau maupun sekarang, islma kontemporer dalam memandang aktivitas keseharian kehidupan. Bagaimana islam sempurna dalam mengelola seluruh bidang kehidupan (politik, kepemimpinan, kebangsaan, pendidikan, pemenuhan hak-hak hidup dsB). Tentunya aktivis muslim dan da’I mesti memenuhi kebutuhan masyrakat dengan hal-hal baru, menarik, serta ilmiah sesuai dengan kondisi. Pembelajaran tentang pembukaan paradigm islam tradisional menuju Islam syumum mutakammil, islam memandang zakat sebagai pengentas permasalahan ekonomi, potensi zakat dalam mengurangi angka kemiskinan, Islam menilai perilaku korupsi, Islam menilai agenda mendesak bangsa, dan perwujuduan Baldatun Thoyyibatun warobbun Goffur. Agar semua nilai-nilai Islam yang pernah mereka dengar walau tidak dalam tidak lagi klise. Dan akan membuka paradigm Islam (yg dlm dunia pendidikan kita dr SD sampai SMA berkutat wudhu, solat, thaharah, haji dll) menuju paradigm Islam yang syumul sesuai dengan tujuan agama itu diturunkan.

Pada akhirnya, hanya kepada Allah hamba berserah diri, memohon ampun dan berharap kebaikan atas semua yang telah dilakukan. Alla kulli hal. Mari kita memperbaiki kondisi ummat bersama-sama, saling toleran, dan saling bekerjasama. Mohon maaf bila ada kesalahan dalam tulisan ini. Hanya semata untuk membangun dan mengingatkan kita semua. Wassalam.
Johandri


Senin, 26 Juli 2010

Peringati HAN di Depan Lembuswana


SAMARINDA. Kendati peringatan Hari Anak Nasional (HAN) telah berlangsung 23 Juli lalu, namun semangat untuk menjadikan kader bangsa ini lebih baik melalui peringatan HAN terus dilakukan. Seperti halnya orasi yang digelar sejumlah mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) di depan Mal Lebuswana, Minggu (25) kemarin sekitar pukul 17.00 Wita. Dalam aksinya, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ini mengecam keras peredaran video porno yang diperankan artis papan atas Indonesia yang saat ini tersebar luas di masyarakat.

Menurut Humas KAMMI Kaltim, Syamsumarlin kegiatan yang digelar di depan mal terluas di Samarinda itu bertujuan untuk mensosialisasikan dampak dari pengaruh buruk video porno yang saat ini beredar luas di masyarakat. Bahkan menurutnya, sejumlah film mesum yang diperankan oleh orang yang mirip Nazril Ilham atau Ariel Peterpan, Cut Tari dan Luna Maya dapat merusak moral generasi bangsa.
"Ini adalah aksi sosial dari kami sebagai mahasiswa. Karena menurut kami peredaran video porno dapat merusak moral bangsa terutama anak-anak yang notabene menjadi generasi masa depan bangsa Indonesia," ungkap Marlin pada Sapos.

"Aksi ini juga adalah salah satu bukti keprihatinan kami terhadap peredaran video porno yang makin meluas. Dari realitas yang kita temukan di lapangan, setiap harinya kurang lebih 266 situs porno baru muncul di internet dan hal ini tentu saja mengancam moral anak Indonesia," paparnya.
Oleh karenanya dalam orasi tersebut, belasan mahasiswa yang membentangkan spanduk bertuliskan "Selamatkan Anak Bangsa dari Bahaya Pornografi" itu mengajak seluruh warga Samarinda untuk lebih memperhatikan peredaran video porno di kalangan anak-anak.

"HAN tak hanya sekedar momentum semata, namun dengan peringatan ini dapat menbawa anak Indoensia ke arah yang lebih baik. Oleh karennya kita mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua agar memerangi pornografi dalam bentuk apapun. Supaya anak Indoensia dapat terbebas dari negatif yang timbul akibat film tersebut," pungkasnya. (aya/sapos)

Kamis, 22 Juli 2010

Ledakan Tabung Gas Elpiji Tanggung Jawab Siapa?


RAMAINYA kasus ledakan tabung gas elpiji di Indonesia banyak menimbulkan keresahan khususnya di rumah tangga, karena banyak korban jiwa yang sudah ada, maka hal ini harus disikapi dengan cepat oleh pemerintah pusat.
Pada tahun 2008 sudah terjadi 61 kasus meledaknya tabung gas elpiji di nusantara, tahun 2009 ada 58 kasus, dan tahun 2010 (terhitung hingga Juli) ada 78 kasus lebih se-nusantara, Kaltim pun sudah dikhawatirkan menjadi daerah yang rawan ledaknya tabung gas.

Di Jombang, ditemukan 25.994 (kompas.com) tabung elpiji ukuran 3 kilogram rusak! Temuan ini hasil dari Inpeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim pengawas gabungan terdiri Dinas Perindustrian dan Perdagangan, anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Resor, Komando Distrik Militer setempat. Di Magelang lebih banyak lagi, sedikitnya 3 ribu (kompas.com) tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram ditemukan rusak. Bahkan yang lebih parah lagi, di Malang Jawa Timur ditemukan lagi tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram tanpa lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI). Tim Reserse Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, menemukan 45 tabung gas itu bocor dan ditambal sabun deterjen. Barang bukti ini ditemukan di sebuah pom bensin di Kepanjen, Malang.
Di Samarinda hasil inspeksi mendadak beberapa waktu lalu di sejumlah tempat perbelanjaan banyak ditemukan tabung dan regulator tidak bersertifikasi/ berstandar nasional. Dan masih teringat di benak kita, beberapa hari yang lalu di Samarinda dan beberapa kota di Kaltim didapati ada beberapa rumah tangga yang mendapatkan bencana akibat meledaknya tabung gas.

Bocornya tabung gas dan rusaknya regulator disinyalir menjadi penyebab utama dari ledakan-ledakan tersebut. Ledakan tabung gas yang belakangan ini marak terjadi karena perlengkapan seperti selang dan regulator yang tidak sesuai standar. Bahkan Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah menyatakan sebanyak 66 persen tabung gas yang beredar di pasaran tidak sesuai dengan standarnya. Jumlah yang tidak sedikit tentunya.


Dari sekian banyak kasus yang merebak di Nusantara bahkan Kaltim khususnya, kita mendapatkan satu kesimpulan pasti bahwa program pemerintah (44,4 juta tabung gas untuk rumah tangga) konversi minyak ke gas benar-benar tidak siap, sebaiknya pemerintah segera memperbaiki dan mengevaluasi kondisi dan bencana yang terjadi saat ini. Daripada bicara tentang strategi energi nasional penggunaan gas, listrik, dan energi lainnya termasuk panas bumi, angin, batu bara, matahari, bahkan nuklir, yang dikhwatirkan lebih tidak siap lagi!

Pemerintah harus segera mengeluarkan maklumat bahwa masyarakat harus cepat mengganti regulator dan selang gas, yang masa pemakaiannya telah mencapai satu tahun. Sebab disinyalir salah satu pemicu ledakan tabung gas itu adalah akibat regulator atau selang gas yang sudah tidak layak pakai, yang kedua harus ada razia dalam mencegah beredarnya tabung-tabung dan regulator tidak berstandar nasional, tabung palsu dan ulah penyuntikan gas oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Keberadaan tabung gas dan perlengkapannya yang tidak sesuai dengan standar harus ditarik oleh pemerintah. Itu dilakukan dalam rangka menjamin agar tabung gas yang beredar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain penarikan, harusnya polisi segera bertindak tegas terhadap peristiwa-peristiwa ledakan yang semakin sering terjadi. Polisi harus meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang terkait dengan ledakan. Misalnya Pertamina sebagai pengawas tabung-tabung yang beredar di masyarakat, apalagi 66 persen tabung gas tidak sesuai SNI yang beredar di pasaran membuktikan bahwa Pertamina tidak memperhatikan keselamatan konsumen.
Dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen, Pertamina dan produsen tabung gas sebenarnya sudah melakukan tindak pidana korporasi. Atas dasar ini, Pertamina bisa dihukum dengan denda dan pertanggungjawaban materil maupun non materil.

Ketiga, pemerintah melalui instansi terkait yakni PT. Pertamina dan Kementerian Perindustrian harus memberikan informasi masa durasi pemakaian regulator dan selang. Karena, perangkat tersebut memiliki masa pemakaian paling lama satu tahun. Oleh karena itu, jika sudah melewati batas waktu tersebut harus segera diganti dengan yang baru. Penggantiannya tentu harus diberikan secara gratis karena pemerintah yang telah menerapkan program konvensi minyak tanah ke gas. Sosialisasi yang rapi dan terintegrasi, dari tingkatan agen, usaha angkutan elpiji, penjual elpiji di perumahan serta pengguna elpiji. Sosialisasi yang dilakukan tidak boleh hanya normative kembali, tetapi harus dengan sosialisasi yang menggunakan jaringan masyarakat, tokoh masyarakat, organisasi, karang taruna, PKK, serta sosialisasi berbasiskan evaluasi kondisi yang terjadi dilapangan.
Pemerintah, Jangan hanya diam dan hanya minta pengertian serta minta maaf pada masyarakat tanpa tanggung jawab yang nyata.


Tertanda


M. Miftah Murha
Ka.Dept. Pemberdayaan Masyarakat
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) KALTIM

Kamis, 10 Juni 2010

Israel, Penjajahan Atas Palestina dan Akar Historis dengan Indonesia

oleh: Nastar Df Abdullah, Staff Dept. Humas KAMMI Kaltim

Beberapa waktu terakhir, hampir setiap media massa menampilkan berita tentang penyerangan kapal Mavi Marmara oleh tentara Zionis Israel. Kapal yang konon memuat 800 relawan dari 50 Negara berbeda tersebut dicegat dan diberondong oleh peluru sesaat setelah memasuki perairan gaza. Dengan dalih, para penduduk dikota itu masih dalam blokade sehingga tak ada seorangpun yang berhak masuk, pun hanya sekedar membawa bantuan kemanusiaan. Seketika dunia bereaksi keras, kecaman pada zionis datang dari seluruh pelosok bumi. Tahukah kita bahwa sebenarnya malapetaka ini sudah bermula sejak 73 tahun lalu??

Israel : Sumber Malapetaka Dunia

Semua berawal pada tahun 1947. Ketika konflik bersenjata antara Israel dan Palestina yang berakhir dengan pendudukan illegal. Terhitung sejak itu Israel melakukan berbagai macam pelanggaran hukum humaniter maupun hukum international secara umum. Pelanggaran-pelanggaran itu diantaranya terjadi dalam kurun waktu 1947 sampai 1954 :

1. Pemilikan tanah secara illegal yang dilakukan dengan kekerasan bersenjata
2. Melarang penduduk sipil atas hak mereka untuk kembali ketanah airnya
3. Memindahkan penduduk secara illegal : tidak sesuai dengan ketetntuan dalam “UN Partition Plan” yang melarang pendirian pemukiman dan pemindahan penduduk secara permanen ke Negara yang diduduki.
4. Penghancuran rumah-rumah ibadah, dan menekan menteri agama dalam urusan agama mereka.
5. Israel mempraktekkan hukum kolektif.

Pemilikan tanah secara illegal tersebut berlanjut hingga periode 1967-sekarang, mereka melakukan pencaplokan terhadap
palestina melalui jalan kekerasan. Padahal berdasarkan hukum humaniter, kekerasan bersenjata hanya boleh dilakukan dalam konteks self-defense (mempertahankan diri), dilakukan apabila menyangkut kepentingan dari penduduk asli dari wilayah yang mereka duduki dan dilakukan tidak dalam jangka waktu yang lama. Namun pelanggaran itu justru diikuti oleh pelanggaran-pelanggaran humaniter lainnya, seperti pembunuhan warga sipil, pembuatan dinding pemisah, serta eksploitasi ekonomi dan pemanfaatan fasilitas umum untuk kepentingan bangsa yang melakukan pendudukan. Yang Israel lakukan bahkan bukan hanya pelanggaran terhadap hukum humaniter, melainkan terhadap hukum internasional secara umum, dimana tidak ada satupun teori hukum internasional yang membenarkan pendudukan terhadap suatu bangsa melalui jalan kekerasan bersenjata. Mereka melakukan perluasan pendudukan hingga semakin hari wilayah palestina semakin sempit. Gambar dibawah ini memperlihatkan kondisi wilayah palestina sejak tahun 1946 hingga sekarang.

Adapun aturan-aturan hukum yang dilanggar oleh Israel adalah sebagai berikut
1. Konvensi Den Haag ke- IV, 1907. Pasal 43 dan 44
2. Konvensi Jenewa IV, 1949. Pasal 47 dan 54
3. Protokol Tambahan I 1977. Pasal 1 ayat (4),

Ada Apa Antara Indonesia dan Palestina??

Saat dukungan puluhan ribu warga di Indonesia menyatakan dukungannya (baik materil dan moril) terhadap perjuangan bangsa Palestina, berbagai macam kritik bahkan cibiran terlontar, menyatakan bahwa kita tak perlu ikut campur terhadap masalah yang terjadi di Negeri orang lain karena saat ini pun Bangsa kita tengah ditimpa krisis multi-sektoral. Setidaknya ada 4 Fakta Sejarah yang membuat Warga Indonesia WAJIB mendukung kemerdekaan Palestina. Pertama, jika anda berkunjung ke kota Kudus dijawa tengah anda akan melihat sebuah masjid ditengah kota yang berdiri kokoh dengan nama “Masjid Al Aqsho” yang dibangun oleh Sunan Kudus pada tahun 1530 M atau 956 H. Konon nama Kudus pun berasal dari kata Quds, terlihat dari prasasti pendirian Masjid Al-Aqsho di kota yang dulunya bernama kota Tajung itu “Telah dibangun Masjidil Aqsho Fil Quds”, tentu fakta ini bukanlah faktor kebetulan atau ketidaksengajaan melainkan karena pengetahuan beliau terhadap sejarah Palestina, sehingga dengan bangga beliau menjadikannya nama di negerinya. Kedua, Imam Syafi’i yang mazhabnya diikuti oleh sebagian besar umat muslim di Indonesia terlahir di kota Ghozzah atau Gaza, Palestina pada tahun 150 H atau 767 M. beliau masih ada nasab dengan nabi Muhamamd saw, ia termasuk dari Bani Muththalib, saudara dari Bani Hasyim, Kakek Rasulullah saw. Ketiga, Palestina dan mesir merupakan bangsa pertama yang menyuarakan kemerdekaan Indonesia. Seorang mufti Palestina, Amin Al-Husaini yang sedang berada dipengungsian mengumumkan melalui radio berlin berbahasa arab pada tanggal 6 September 1944 menyampaikan ucapan selamat atas kemerdekaan Indonesia bertepatan dengan pengakuan jepang atas kemerdekaan Indonesia. Berita ini bahkan disiarkan selama 2 hari berturut-turut. Meskipun pemerintah Belanda yang saat itu menjajah Indonesia berusaha mengcounter berita tersebut, namun efeknya tak terbendung. Hingga tahun 1946, seluruh Negara arab melalui kongres pan arab mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto dan de jure. Bukan hanya itu, ada seorang Palestina bernama Muhammad Ali Taher, saudagar kaya yang menyerahkan seluruh uangnya untuk mendukung perjuangan Indonesia menghadapi kaum penjajah. Saat agresi militer belanda ke Indonesia pada 21 Juli 1947, Sami Taha, seorang pemimpin palestina berteriak lantang mengecam agresi tersebut bahkan menyebut agresi militer itu lebih kejam dari agresi Nazi dan Fasis di eropa. Sudah seharusnya kita belajar dari ketulusan Amin Al Husaini, Ali Taher dan Sami Taha dalam mendukung perjuangan kita meraih kemerdekaan, bukankah kita adalah Bangsa yang memiliki budaya balas budi?. Keempat, Indonesia dan Palestina adalah dua bangsa yang terjajah, Indonesia hanya sedikit lebih beruntung karena penjajahan secara fisik sudah berakhir dan Palestina masih harus berjuang mengusir pasukan zionis yang menjajah mereka. Dalam pembukaan UUD 1945 berbunyi “Bangsa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan atas kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social”. Setelah mengetahui segala macam pelanggaran baik hukum humaniter maupun hukum internasional yang dilakukan Israel atas Bangsa Palestina, sudah seharusnya Indonesia melakukan aksi nyata sebagai perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan diatas dunia.
Terlepas dari keempat fakta diatas, kita harus sadari bahwa konflik berkepanjangan bahkan eskalasi politik yang memanas di timur tengah mendatangkan efek langsung bagi kondisi perekonomian Indonesia. Misalnya, kenaikan harga minyak dunia yang berdampak luas pada negeri ini. Selain itu, posisi kita sebagai seorang manusia, yang tentunya memiliki hati nurani, membela manusia lain yang sisi kemanusiaannya tidak diperlakukan sebagaimana selayaknya manusia.


“ketika anjing-anjing zionis merobek kehormatan, ketika timah panas melenyapkan kesadaran, ketika dengan batu kami bertahan..SEDANG APA KALIAN ???”
potongan sya’ir lagu pejuang palestina



*Sumber bacaan :
1. Buku “Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri” Karya M. Zein Hassan Lc. Dikutip dari
raulmoorish
2. Palestina Emang Gue Pikirin, Shofwan Al Banna
3. Additional Protocol I, Geneva Conventions 1949, dikutip dari Arlina permanasari.