Kami ingin kembali mengingatkan kepada anggota dewan terhadap apa yang mereka janjikan sewaktu belum menjabat. Selain itu sekaligus menghimbau guna meneguhkan prinsip-prinsip moral dari tugas kedewanaan yang tidak lain adalah menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh rakyat Kaltim," ujarnya.
Dalam orasinya Miftah menjelaskan apa yang menjadi tuntutan dari aksinya yaitu seperti dalam selebarannya menyebutkan bahwa telah terjadi fakta di lapangan terhadap anggota dewan terdahulu yang dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap sumpah jabatan.
Mereka menduga belum ada bentuk karya anggota dewan tetapi lebih banyak melakukan tindakan kurang terpuji.
Miftah menambahkan ada enam item yang merupakan imbauan moral kepada anggota dewan yang baru untuk tidak korupsi, efesiensi anggaran, tidak main proyek dan menerbitkan perda yang lebih pro rakyat serta meminta keterlibatan masyarakat Kaltim dalam setiap pengambilan kebijakan terkait pembangunan daerah.
Aksi demo yang dimulai pukul 10.00 dan berakhir 10.20 Wita tersebut sempat berjalan tegang. Pasalnya para pendemo ingin memaksa minta waktu, sementara aparat kepolisian menolak keinginan tersebut. (Sapos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar dengan bertanggung jawab