Pemprov Kaltim mengambil kebijakan untuk menawarkan kompensasi sejumlah sumber daya alam dan pengembangan usaha pertanian kepada investor yang bekerja sama membangun jalan tol guna mempercepat pembangunan dan membuka isolasi sejumlah wilayah di daerah itu.
Kebijakan itu ditempuh untuk segera mewujudkan pembangunan jalan tol dari Balikpapan-Samarinda dan Kota Bontang yang diperkirakan menelan dana sekitar lebih dari Rp10 triliun karena berdasarkan perhitungan tahun 2000 menelan dana sekitar Rp8,39 triliun.
“Kerjasama pemerintah dengan pihak sewasta itu ditempuh karena secara aturan memungkinkan," kata Gubenrur Kaltim, H Awang Faroek Ishak, pada pertemuan dengan sejumlah investor di Ruang Tepian I Kantor Gubernur, Senin (19/1).
Pembangunan jalan tol secara ekonomi sudah memungkinkan tetapi berdasarkan perhitungan pengembalian modal atau finasial belum memadai, sehingga ditempuh kerjsama semacam itu.
Menurut dia, Pemprov Kaltim akan menawarkan kompensasi berupa batu kapur untuk bahan baku produksi semen yang ada disejumlah kabupaten/kota yang bisa dikelola lebih dari 30 tahun. Selain itu, juga ditawarkan kompensasi berupa konsesi pertambangan batu bara dan pembukaan lahan perkebunan sawit serta komoditas lain di kiri/kanan jalan tol serta berbagai kemudahan lainnya.
Guna memberikan rangsangan kepada investor, menurut Awang Pemprov Kaltim telah menyipakan dana Rp20 miliar pada tahun anggaran 2009 untuk biaya pembebasan lahan rencana pembangunan jalan tol.
“Berdasarkan pertemuan ini, kita semua optimis jalan tol bisa diwujudkan dan bertekad tahun ini sudah bisa dimulai dengan melakukan pembebasan lahan untuk jalur yang diperlukan dengan lebar 100 meter,” ujarnya.
Dia mengatakan untuk tahap pertama memang jalan tol yang dibangun untuk jalur Balikpapan-Samarinda-Bontang yang panjangnya mencapai 162 kilometer atau lebih pendek dibanding ruas jalan saat ini, yakni sekitar 250 kilometer.
Rencana pembangunan jalan tol untuk yang menghubungkan tiga kota itu sudah melalui studi kelayakan, bahkan telah memiliki Detail Engineering Design (DED) sehingga bisa langsung dilaksanakan.
Setelah jalur Balikpapan-Samarinda dan Bontang selesai akan dilanjutkan dengan jalan tol untuk kawasan Bontang-Sangatta-Bengalon-Kaliorang dan Maloi yang sudah ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK).
“Pelabuhan Maloi telah ditatapkan sebagai pelabuhan internasional, terutama untuk melayani pengiriman Crude Palm Oil (CPO), batu bara dan produksi agribisnis lainnya, yang tidak hanya dari Kaltim namun juga untuk wilayah Kalimantan,” kata Awang.
Semangat untuk membangun jalan tol Kaltim itu juga merupakan upaya untuk merebut kesempatan agar Pelabuhan Maloi di Kabupaten Kutai Timur segera diberdayakan secara optimal karena saat ini pihak Malaysia juga sedang merencanakan pembangunan pelabuhan setara di kawasan Lahan Datu, Sabah.
Melihat kondisi itu, perlu percepatan akses jalan menuju Maloi untuk memenuhi kebutuhan pelabuhan sebagai terminal CPO dan sejumlah barang lainnya dan ditargetkan paling tidak bisa diwujudkan dalam tiga tahun ke depan.
Kendati demikian, kata Awang tidak menutup kemungkinan jalur tol itu dibangun bersamaan seiring dengan banyaknya investor yang terlibat, sehingga target penyelesaiannya lebih cepat dari keinginan semula.
Tentunya program ini, kata Awang akan melibatkan Pemkab dan Pemkot bersangkutan, karena jalan yang dibuat melintasi daerah kabupaten/kota yang diharapkan lebih cepat berkembang dengan dibangunnya jalan tol.
“Kita berharap akan banyak investor yang terlibat menjalin kerjasama ini, sehingga mampu mempercepat pembangunan jalan tol tersebut, tanpa membebani anggaran nasional maupun daerah,” demikian Awang Faroek Ishak.(hmsp4/kaltimprov.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berkomentar dengan bertanggung jawab